Strategi Pengendalian Intern (Quality Assurance) Perbankan Berbasis SEOJK No.35/SEOJK.03/2017

Thursday, 08 - 09 August 2019
Jakarta

Setiap industri tentunya memiliki manajemen risiko yang wajib diterapkan, demikian juga industri perbankan. Bahkan pengelolaan manajemen risiko di industri perbankan termasuk salah satu yang paling ketat. Hal ini lantaran industri perbankan mengelola dana masyarakat, dan memiliki risiko sistemik bila bank tersebut kolaps. Maka dari itu, tak heran bila industri perbankan dalam menjalankan bisnisnya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Untuk menerapkan manajemen risiko yang baik dan memitigasi risiko yang timbul, OJK telah mengeluarkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 35/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman Standar Sistem Pengendalian Intern bagi Bank Umum. Beleid tersebut merupakan turunan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum dan POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Atas dasar itu, Warta Ekonomi Academy (WE Academy) menggelar pelatihan khusus bagi para bankir yang bertajuk Strategi Pengendalian Intern (Quality Assurance) Perbankan Berbasis SEOJK No.35/SEOJK.03/2017.

Back to Gallery Index