BEST PRACTICE RISK BASED INTERNAL AUDITING DALAM MENDUKUNG 3 LAYER PENGUATAN INDUSTRI KEUANGAN

BEST PRACTICE RISK BASED INTERNAL AUDITING DALAM MENDUKUNG 3 LAYER PENGUATAN INDUSTRI KEUANGAN

Berbagai kasus terkait kejahatan keuangan dan fraud yang melanda berbagai lembaga keuangan telah memberikan dampak yang buruk bagi lembaga keuangan tersebut. Bahkan modus-modus kejahatan keuangan dan fraud tersebut terjadi berulang kali pada beberapa lembaga keuangan yang sama. Apakah yang menjadi akar penyebabnya adalah praktik manajemen risiko atau Good Corporate Governance atau kepatuhan yang lemah atau tidak optimal dalam mengawal bisnis? Atau apakah fungsi Audit Internal yang tidak dilaksanakan dengan efektif? Atau disebabkan oleh tidak adanya sinergi antara 2nd line of defense dan 3rd line of defense dalam membantu mengawasi, memantau, mengendalikan berbagai risiko dan kepatuhan yang ada dalam organisasi?

Berbagai teori terkait semakin maraknya kejahatan keuangan dan fraud adalah dikarenakan fungsi Audit Internal yang lemah sehingga menyebabkan hal-hal berikut:

- Temuan terkait dengan pelanggaran atau penyimpangan dari mandatory boundaries (UU, hukum, regulasi yang dibuat oleh pihak eksternal organisasi) dan atau voluntary boundaries (peraturan, pedoman, SOP, dll yang dibuat oleh internal organisasi)

- Auditor Internal kurang atau tidak memiliki kompetensi manajemen risiko yang dibutuhkan dalam konteks bisnis sekarang ini yang penuh dengan risiko-risiko baru bermunculan.

- Auditor Internal hanya fokus pada fungsi pengendalian internal terhadap kepatuhan saja padahal dalam konteks sekarang harus membantu organisasi dalam mengelola risiko-risiko.

- Sudut pandang Auditor Internal ketika melakukan aktivitas audit menggunakan lensa historis yang sama tidak berdasarkan konteks kondisi sekarang. 

 

OBJECTIVE

Pelatihan ini akan membekali para peserta dengan kemampuan merancang rencana audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing) yang dapat membantu pencapaian tujuan organisasi bukan hanya membantu pengendalian internal saja. Pelatihan ini akan memaparkan model RBIA, kertas kerja RBIA, best practice implementasi RBIA untuk menjawab tantangan dan ancaman yang menghadang pencapaian tujuan organisasi. Peserta pelatihan ini sekaligus akan mendapatkan 8 jam CPE (Continuing Professional Education) yang dibutuhkan dalam memperpanjang masa berlaku dari sertifikasi GRCP (Governance Risk Compliance Professional).

 

OUTLINE

- Kompleksitas tugas dan tanggung jawab Auditor Internal dalam konteks bisnis sekarang ini

- Auditor Internal versi masa lalu vs masa depan

- Pengertian Risk Based Internal Auditing (RBIA), manfaat dan tujuan RBIA dalam organisasi

- Ruang lingkup pekerja Auditor Internal dalam RBIA

- Hubungan kerja Manajemen Risiko vs Audit Internal dalam organisasi

- Proses manajemen risiko terkait perkreditan yang harus dipahami oleh Auditor Internal

- Tiga (3) fase Auditor Internal melakukan aktivitas audit di sektor perkreditan

- Pemahaman RBIA Model dan cara kerjanya

- Penyusunan Rencana Audit Berbasis Risiko

- Strategi komunikasi efektif dengan Auditee

- Pembuatan Audit Report

- Studi Kasus

 

AUDIENCE

Divisi Audit Internal, Manajemen Risiko, Kepatuhan, Hukum, dll

 

SCHEDULE

Date : Thursday-Friday, 13 - 14 Oktober 2022

Location : Fave Hotel Gatot Subroto, Jakarta Selatan

 

INVESTASI

  • Normal   : Rp. 6.500.000,- / Peserta
  • Early Bird : Rp. 6.000.000,- / Peserta (Pelunasan sebelum tgl 10 Oktober 2022)
  • Group    : Rp. 5.500.000,- / Peserta (Minimal 4 Peserta dari 1 Perusahaan)

 

PEMBAYARAN MELALUI :

PT Kuadrant Satu Komunika 

0335-01002244308 

Bank BRI Cabang Kramat Jakarta

 

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

Warta Ekonomi Academy

Mobile      : 0896.2050.3725

Whatsapp : KLIK DISINI

Email       : [email protected]

 

Program ini Mengikuti Protokol Kesehatan Selama Pelatihan

 Kewajiban peserta dan pengajar

  • Wajib menggunakan masker, mencuci tangan secara berkala dan wajib menjaga jarak
  • Wajib memastikan diri tidak sedang mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Covid-19 (misalnya, sedang demam atau batuk)
  • Mendaftarkan dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kewajiban penyelenggara pelatihan

  • Memastikan ruangan dan perlengkapan pelatihan steril
  • Menyediakan ruang kelas dengan kapasitas yang memadai sesuai ketentuan
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh peserta sebelum memasuki hotel/tempat pelatihan

Bagikan:

Daftar SekarangInHouse TrainingLihat Silabus