PSAK 71 : INSTRUMEN KEUANGAN & PEMBAHASAN SIARAN PERS OJK

PSAK 71 : INSTRUMEN KEUANGAN & PEMBAHASAN SIARAN PERS OJK

PSAK 71 : INSTRUMEN KEUANGAN & PEMBAHASAN SIARAN PERS OJK

Pengantar :

Instrumen keuangan dimiliki oleh hampir semua jenis entitas, baik kompleks maupun tidak. Instrumen keuangan memiliki standar yang paling kompleks dibandingkan standar lainya dalam PSAK. Per 1 Januari 2020 telah berlaku efektif PSAK 71 dimana terdapat banyak perubahan dibandingkan standar sebelumnya yaitu PSAK 55. Bagaimana perbedaan diantara standar-standar tersebut akan terjawab dalam workshop ini.

Materi :

Berdasarkan PSAK 71 :

1. Klasifikasi dan Pengukuran Aset Keuangan 

2. Model Bisnis dan Karakteristik Arus Kas

3. Pendekatan 12 bulan dan Sepanjang Umur untuk Penurunan Nilai

4. Expected Credit Loss (ECL), Probability of Default, Forward Looking, Loss Given Default (LGD), & Exposure at Default (EAD).

5. Akuntansi untuk lindung nilai (hedging)

6. Pembahasan Siaran Pers OJK Mengenai Panduan Penerapan PSAK 71 Mengacu Pada POJK Nomor 11/POJK.03/2020

 

Informasi & Pendaftaran :

Warta Ekonomi Academy

Telp : 021 - 8370 1548

Indri Putri - 0819 3208 6302

atau pendaftaran 

[email protected] , academy.wartaekonomi.co.id