High Impact & Best Practice Penanganan Kredit Bermasalah: Stay Option & Quit Option

High Impact & Best Practice Penanganan Kredit Bermasalah: Stay Option & Quit Option

High Impact & Best Practice Penanganan Kredit Bermasalah: stay option & quit option

Sesi Pertama 

Opsi Primer dalam Penanganan Kredit Bermasalah: Stay Option

- Mengenalkan pilihan Soft-Approach berdimensi “Stay Option” (mempertahankan portofolio debitur), berikut tujuannya;

- Re-Strukturisasi, Re-Skedul, Re-Kondisi;

- Over kredit/Novasi (antar debitur);

- Mengenalkan pilihan Soft-Approach berdimensi “Quit Option” (menyelesaikan kredit secara baik-baik/non litigasi) berikut tujuannya yang antara lain meliputi;

- Take over (pindah bank);

- Cessie (jual tagihan);

- AYDA (bank sebagai pengambil-alih);

- Penyertaan Modal Sementara;

- Likuidasi agunan secara sukarela;

- Mengenalkan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan penyelesaian non litigasi.

 

Sesi Kedua

Opsi Sekunder dalam Penanganan Kredit Bermasalah: Quit Option

-Mengenalkan konsep ultimum remedium atau upaya terakhir. Upaya litigasi merupakan upaya terakhir sehingga upaya pra litigasi harus dipastikan sudah maksimal;

-Memberikan pemahaman can contoh bahwa dalam kondisi tertentu, upaya litigasi merupakan sarana menaikkan posisi tawar menawar kreditur.

 

Sesi Ketiga dan Keempat

Tindakan Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah

-Mengenalkan pendekatan litigasi terhadap jaminan yang sudah memiliki hak diutamakan (hak preferen) (Hak Tanggungan, Hak Fidusia, Hak Gadai, Hak Hipotik) tanpa atau melalui Pengadilan;

-Pendekatan litigasi terhadap jaminan yang belum diikat dengan hak preferen;

-Materi mengenai upaya-upaya pengosongan dan perlawanan yang dilakukan oleh debitur/penjamin melalui gugatan perlawanan (verzet). Materi pengosongan dilengkapi dengan video pengosongan paksa;

-Mengenalkan aspek hukum Pidana, yang antara lain meliputi: Posisi nasabah/debitur atau eks nasabah atau eks penjamin sebagai pelaku; posisi bank/kreditur sebagai pelaku, perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, dan hal-hal yang perlu diwaspadai dan diantisipasi;

-Membahas materi yang berkaitan dengan pembuktian dan dokumentasi, yang antara lain meliputi:

-Pengenalan dokumen benar dan lengkap; Risiko kelemahan dokumen.

 

Informasi & Pendaftaran

Warta Ekonomi Academy

Telp : 021 - 8370 1548

Indri Putri - 0819 3208 6302

atau pendaftaran melalui email

[email protected] , academy.wartaekonomi.co.id