
Mahir Melakukan Audit Dokumen: Mitigasi Risiko Cacat Hukum Dokumen Kredit Dan Jaminan
Mahir Melakukan Audit Dokumen: Mitigasi Risiko Cacat Hukum Dokumen Kredit Dan Jaminan
Sesi Pertama
Esensi Dokumen dalam Bidang Perkreditan
<!-- [if !supportLists]-->(1) <!--[endif]-->Dokumen sebagai alat bukti utama dalam hukum pembuktian di Indonesia (perdata dan pidana)
<!-- [if !supportLists]-->(2) <!--[endif]-->Mengenali aneka jenis dokumen kredit dari sisi formalitas (otentik-tidak otentik) dan fungsi setiap dokumen
<!-- [if !supportLists]-->(3) <!--[endif]-->Prinsip ketergantungan dokumen (acessoir) dalam sistem hukum Indonesia
<!-- [if !supportLists]-->(4) <!--[endif]-->Relevansi prinsip “GIGO (Garbage in-Garbage Out) dalam dokumen kredit, dan dampaknya terhadap proses recovery kredit bermasalah.
Sessi Kedua
Praktik Audit Dokumen
<!-- [if !supportLists]-->(1) <!--[endif]-->Dilakukan 2 x atau 2 simulasi sampai peserta mahir melakukan audit mandiri
<!-- [if !supportLists]-->(2) <!--[endif]-->Dokumen yang diaudit terdiri dari Perjanjian Kredit, Sertipikat Jaminan, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Hak Tanggungan dan surat-surat peringatan
Informasi & Pendaftaran
Warta Ekonomi Academy
Telp : 021 - 8370 1548
Indri Putri - 0819 3208 6302
atau pendaftaran melalui email
trainingwe.academy@gmail.com , academy.wartaekonomi.co.id