
Manajemen Risiko Teknologi Informasi pada Bank
Perkembangan teknologi informasi yang cepat direspon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor perbankan. Beberapa waktu lalu, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. POJK ini diharapkan sejalan dengan dinamika peraturan yang terkait dengan penggunaan eknologi informasi serta perkembangan standar nasional dan internasional.
Dalam POJK ini disebutkan, bank wajib memiliki manajemen risiko yang berkaitan dengan penggunaan sistem teknologi informasi. Manajemen risiko tersebut mencakup pengawasan aktif direksi dan komisaris, kecukupan kebijakan, standar, dan prosedur penggunaan teknologi informasi, kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko penggunaan teknologi informasi dan sistem pengendalian internal atas penggunaan teknologi Informasi.
Penerapan manajemen risiko ini harus dilakukan secara terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan teknologi informasi. Mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pengembangan, operasional, pemeliharaan, hingga penghentian dan penghapusan sumber daya teknologi informasi. Penerapan ini juga harus sesuai dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran, dan kompleksitas usaha bank.
TUJUAN
1. Memahami perbedaan PBI MRTI dan POJK MRTI sehingga peserta dapat melakukan pembaharuan pada dokumen internal mereka
2. Memahami satu demi satu risiko dan pengendalian yang ada pada satuan kerja teknologi informasi
3. Memahami berbagai best practices dan industry standard yang dapat digunakan sebagai referensi dalam implementasi manajemen risiko TI
4. Dapat memulai menyusun kebijakan dan prosedur teknologi informasi
MATERI
1. PBI – POJK
Mempelajari apa perbedaan PBI MRTI dengan POJK MRTI
2. Manajemen
· Tugas dan Tanggung Jawab
· Manajemen proyek
· Manajemen risiko
· Management Information System
· IT Strategic Plan
3. Pengembangan dan Pengadaan
· Proses Pengembangan
· Proses Pengadaan
4. Operasional TI
Mempelajari berbagai proses terkait dengan operasional TI
5. Jaringan Komunikasi
Mempelajari berbagai proses terkait dengan jaringan komunikasi
6. Pengamanan Informasi
Mempelajari berbagai proses terkait dengan pengamanan informasi
7. Rencana Pemulihan Bencana
Mempelajari proses pengelolaan Rencana Pemulihan Bencana
8. Layanan Perbankan Elektronik
Mempelajari proses pengelolaan Layanan Perbankan Elektronik
9. Audit Intern TI
Mempelajari proses audit intern TI
10. Penggunaan Pihak Penyedia Jasa TI
Mempelajari proses Penggunaan Pihak Penyedia Jasa TI oleh Bank
11. Penyediaan Jasa TI Oleh Bank
Mempelajari persyaratan dan ruang lingkup Penyediaan Jasa TI Oleh Bank
12. Pelaporan
Mempelajari berbagai laporan yang harus dibuat oleh Satuan Kerja Teknologi Informasi
PESERTA
1. Pimpinan tertinggi organisasi Teknologi Informasi di Bank Umum dan Bank Pembangunan Daerah
2. Pimpinan unit kerja Teknologi Informasi di Bank Umum dan Bank Pembangunan Daerah
3. Seluruh karyawan teknologi informasi di Bank Umum dan Bank Pembangunan Daerah
JADWAL DAN BIAYA TRAINING
Hari / Tanggal : Kamis-Jum’at, 10-11 Oktober 2019
Lokasi : Hotel Park Regis Arion, Kemang (Tentative)
Biaya Normal : Rp. 6.500.000,- / Peserta
Early Bird : Rp. 6.250.000,- / Peserta (Pendaftaran dan Pelunasan sebelum tgl 26 September 2019)
Biaya Group : Rp. 6.000.000,- / Peserta (Minimal 5 Peserta dalam 1 Perusahaan)
Fasilitas yang didapat peserta:
Sertifikat, Hardcopy Modul/Handout, Softcopy Modul (via email setelah training), Konsumsi Selama Training (2x Coffee Break, 1x Makan Siang), Souvenir (Jaket-disesuaikan stok), Publikasi di Wartaekonomi.co.id dan sosial media Warta Ekonomi
Fasilitas belum termasuk:
Akomodasi dan Transportasi Peserta
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Warta Ekonomi Academy
Telp : 021-8378 5566
Fax : 021-8379 5449
Hp : 0812-182 6259
Email : ratna.WEacademy@gmail.com