WORKSHOP & TEMU NASIONAL SERIKAT PEKERJA-MITRA MANAJEMEN
Manajemen mesti memberi respek terhadap keberadaan dan fungsi serikat pekarja sebagai representasi dari para karyawan. Sebaliknya, serikat pekerja juga harus memberi respek kepada manajemen untuk mengelola kegiatan operasional perusahaan dan mengarahkan aktivitas karyawannya. Kedua belah pihak mesti saling menerima dan mengakui perspektif hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan norma sosial yang berlaku serta dibakukan didalam perjanjian kerja bersama ataupun peraturan perusahaan.
Lebih dari itu, manajemen juga harus memberi respek terhadap hak asasi semua karyawan untuk bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan serikat pekerja, bahkan dalam upaya industrial action yang cukup keras seperti hak untuk mogok tanpa adanya rasa takut terintimidasi, tekanan, paksaan, dan pengaruh lainnya dari pihak manajemen. Demikian pula, serikat pekerja juga berkewajiban untuk memperlakukan semua karyawan dengan baik dan dalam prinsip in good faith, termasuk bilamana karyawan menolak bergabung dengan serikat pekerja sekalipun serta memperlakukan dan bersikap terhadap manajemen dengan patut dan rasa hormat sesuai norma sosial.
Pihak manajemen dan serikat pekerja juga semestinya seiring sejalan untuk selalu sepakat dengan kesepakatan bersama dalam bentuk PKB yang dibangun secara sinergis dan mutualis. Visi utama yang akan dibangun dari kondisi ini adalah terbentuknya relasi mutualis yang saling menguntungkan antara pihak manajemen dengan pihak karyawan, terbentuknya kondisi dasar syarat kerja yang berkualitas dan nyaman (jam kerja, upah kerja dan lingkungan kerja) bagi para karyawan serta adanya mekanisme bipartit yang efektif, responsif dan proaktif didalam mengatasi berbagai munculnya konflik industrial.
Salah satu prinsip mendasar dalam tata aturan ketenagakerjaan secara universal adalah mendorong kedua belah pihak untuk mampu menyatukan dan menyelesaikan berbagai perbedaan dan konflik industrialnya dalam perspektif kolaboratif. Untuk itu perlu dibangun dan dipupuk relasi yang baik dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, rasa hormat dan penghargaan terhadap HAM. Semaksimal mungkin, konflik yang muncul harus dapat diselesaikan diantara karyawan dengan atasannya. Perlu dibangun lingkungan industrial yang responsif dimana setiap permasalahan yang muncul, khususnya masalah industrial, harus segera diatasi dan menjadi concern semua pihak. Upaya-upaya yang melibatkan pihak ketiga, baik yang jalur non-litigasi maupun litigasi, diseyogyakan dihindari dan dicegah. Prinsipnya, pihak-pihak internal perusahaanlah yang paling tahu persoalan internal perusahaan.
Pihak manajemen harus memberikan standard pengupahan yang kompetitif dan adil, tunjangan yang tepat dan memadai serta lingkungan kerja yang berkualitas dan nyaman sesuai dengan kondisi perusahaan dan kesetaraan dengan perusahaan lain yang sejenis. Pihak manajemen perlu berbagi informasi yang secukupnya menyangkut hal strategis yang akan dibangun oleh perusahan kepada pihak serikat pekerja. Pihak manajemen juga perlu mendengar aspirasi dari serikat pekerja, khususnya yang terkait dengan aspek kebijakan dan efisiensi kegiatan operasional perusahaan. Terlebih, ketika muncul isyu-isyu rencana operasional atau finansial perusahaan tersebut akan berdampak negatif terhadap para karyawan.
Keduabelah pihak juga harus bekerja sama secara efektif dengan sistem komunikasi yang terbuka dan efektif. Mereka tidak lagi hanya bertemu bila ada persoalan. Mereka perlu membangun strategi kolaboratif dalam rangka pencapaian tujuan mutual bersama dan juga akan meningkatkan orientasi pelayanan terhadap pelanggan serta mengkondisikan adanya lingkungan kerja yang nyaman bagi para karyawan. Relasi serikat pekerja dan manajemen yang kolaboratif mesti dibangun dalam pondasi kepentingan mutualis bersama secara jujur, adil, dan saling percaya.
Kolaborasi manajemen-serikat pekerja akan menjadi media efektif untuk membangun dan menerapkan perbaikan-perbaikan di tempat kerja dan sekaligus membangun relasi yang baik dengan berbagai stakeholders lainnya, seperti pemasok, pelanggan, pemerintah dan masyarakat. Workshop ini akan membantu peserta untuk mengeksplorasi berbagai potensi manfaat dari kolaborasi manajemen-serikat pekerja dan membekali mereka dengan berbagai kajian dan proses untuk menerapkan kolaborasi ini di lingkungan kerjanya.
MANFAAT WORKSHOP
- Peserta mampu mengambil inisiatif atau memperbaiki upaya-upaya kolaboratif manajemen-serikat pekerja di tempat kerjanya.
- Membangun pola kolaborasi yang fit antara serikat pekerja-manajemen dalam konteks manajemen perubahan dan lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.
- Menciptakan kondisi lingkungan industrial yang lebih kondusif dan terbuka.
- Memberi perspektif baru perjuangan serikat pekerja yang lebih value-based dan bersifat kemitraan dengan pihak manajemen.
MATERI WORKSHOP
1. Dasar-Dasar Kolaborasi Manajemen-Serikat Pekarja
- Bagaimana relasi manajemen-serikat pekerja akan fit dengan kondisi terkini dan dalam perspektif manajemen perubahan.
- Seperti apakah bentuk/aktivitas kolaborasi manajemen-serikat pekerja akan dibangun?
2. Membangun Potensi dan Peluang Partnership/Collaboration
(Vehicle/equipment purchases, Work redesign, Supplier-customer relationships, Health and safety committees, Training and apprenticeship programs, School-to-work programs, Labor relations systems)
3. Collaboration in Action: Getting started
- Dasar-Dasar Penerapan Kolaborasi yang Efektif.
- Perencanaan Aksi
- Pendesainan Strategi Kolaborasi Manajemen-Serikat Pekerja yang tepat dan efektif.
4. Peningkatan Efektifitas Kolaborasi Manajemen-Serikat Pekerja
- Faktor-faktor pendorong terciptanya kolaborasi yang efektif?
- Mengapa program kolaborasi gagal?
- Evaluasi perbaikan diri
PESERTA WORKSHOP
- Pengurus SP BUMN/D dan SP SWASTA NASIONAL
- Pengurus SP Anak Perusahaan BUMN/D dan SWASTA NASIONAL
- Staf, Manajer, Kepala Divisi SDM
- Staf, Manajer, Kepala Divisi Hubungan Industrial
- Tim PKB dari Pihak Manajemen dan Pihak Serikat Pekerja
- Staf, Manajer, Kepala Divisi Operasional
- Staf, Manajer, Kepala Divisi Humas/PR
- Staf, Manajer, Kepala Divisi Legal
PEMBICARA WORKSHOP
- Transformasi Konflik dengan Kajian Konflik Industrial di SIT Vermont, USA; Peserta Trade Union Leadership Program di Levinson Institute, SUNY, New York, USA; Certified Mediator in Industrial/Workplace Conflict di SIT Vermont, USA)
- Mantan Ketua Serikat Pekerja Pelindo 2
- Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN – dalam Konfirmasi
BIAYA WORKSHOP
Biaya Normal : Rp. 6.500.000,- / Peserta
Early Bird : Rp. 6.250.000,- / Peserta (Pendaftaran dan Pelunasan sebelum tgl 18 Oktober 2019)
Biaya Group : Rp. 6.000.000,- / Peserta (Minimal 5 Peserta dalam 1 Perusahaan)
Fasilitas yang didapat peserta:
Sertifikat, Hardcopy Modul/Handout, Softcopy Modul (via email setelah training), Konsumsi Selama Training (2x Coffee Break, 1x Makan Siang), Souvenir (Jaket-disesuaikan stok), Publikasi di Wartaekonomi.co.id dan sosial media Warta Ekonomi
Fasilitas belum termasuk:
Akomodasi dan Transportasi Peserta
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Warta Ekonomi Academy
Ratna Samiah
Hp : 0812-182 6259
Email : [email protected];