Implementasi IT Audit Berbasis Risiko Menggunakan Best Practice POJK 38/POJK.03/2016

Implementasi IT Audit Berbasis Risiko Menggunakan Best Practice POJK 38/POJK.03/2016

OVERVIEW

Peran TI di institusi keuangan sudah terbukti dapat meningkatkan kemampuan bank dalam memberikan layanan kepada nasabah. Pemrosesan data secara online dan real time telah mempercepat proses transaksi nasabah. Penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu dan mobile payment serta digital banking telah memudahkan nasabah bank melakukan transaksi sendiri dan cepat. Kini, para nasabah tidak perlu lagi pergi ke bank untuk melakukan transfer uang tunai. Cukup dengan menggunakan ATM/internet banking/mobile transfer & payment, bank yang sama ataupun ke rekening pada bank yang lain. Selain itu, dalam berbelanja, layanan auto debet melalui digital banking telah memudahkan nasabah saat berbelanja. Penggunaan kartu ATM/internet banking/mobile banking & digital payment hanyalah salah satu contoh pemanfaatan TI pada layanan perbankan.

Selain manfaat yang diperoleh, penggunaan TI juga membawa risiko pada bank. Kegagalan pemrosesan transaksi, permasalahan jaringan komunikasi, dan ketidakakuratan data adalah beberapa contoh permasalahan dalam penggunaan TI disamping permasalahan-permasalahan lainnya yang memungkinkan terjadinya risiko-risiko perbankan. Risiko-risiko yang potensial terjadi pada penyelenggaraan TI oleh bank antara lain risiko operasional, reputasi, risiko hukum, dan risiko-risiko perbankanlainnya.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 38/POJK.03/2016 merupakan peraturan tentang penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi (TI) oleh Bank Umum. Salah satu hal penting yang dicantumkan di dalam PBI dan POJK tersebut adalah kewajiban bank untuk melaksanakan pengendalian dan audit intern atas penyelenggaraan TI. Dalam PBI dan POJK tersebut dinyatakan bahwa bank wajib melaksanakan pengendalian intern secara efektif terhadap semua aspek penggunaanTI.

Bagaimana sukses menerapkan Risk Based IT Audit sesuai best practice POJK 38 tersebut di Industri Perbankan? Pertanyaan ini akan dibahas dalam training dan workshop 2 hari.

 

TUJUAN

  • Mengetahui Risk Based IT Audit
  • Mengetahui dan memahami Risk Based IT Audit sesuai best practice POJK 38/POJK.03/2016
  • Memahami kunci sukses menjalankan dan menerapkan Risk Based IT Audit berbasis POJK 38
  • Menjadi champion dan change agent serta sukses dalam implementasi Risk Based IT Audit berbasis POJK 38.

MATERI

Hari Ke-1

  • Overview dan Introduction IT Audit
  • State of the art dan status terkini Risk Based IT Audit di industry perbankan
  • Kunci sukses dalam menerapkan Risk Based IT Audit di industry perbankan sesuai POJK 38/POJK.03/2016
  • Sukses dalam Implementasi Risk Based IT Audit di industry perbankan

 

Hari Ke-2

  • Komponen Risk Based IT Audit sesuai POJK 38
  • Case Study Sukses implementasi Risk Based IT Audit
  • Setting IT General Control dan IT Application Control Audit
  • Case Study Sukses implementasi Risk Based IT Audit. IT General Control Audit 
  • Case Study Sukses implementasi Risk Based IT Audit. IT General Control Audit
  • Success Story implementasi Risk Based IT Audit di industry perbankan nasional dan internasional