AKSELERASI TRASFORMASI DIGITAL : Sesuai Arahan OJK Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia
Era digital semakin melekat dalam merubah gaya kehidupan masyarakat di Indonesia. Kita semua sudah paham dampak dari COVID-19 ini sejauh apa. Bahkan profesi di bidang IT pun terkena dampaknya. Sekalipun berbagai industri dari mulai perbankan sampai dengan kesehatan sudah dipagari dengan sekian banyak regulasi guna menjamin kelangsungan usahanya. Sepanjang tahun 2020 yang lalu, dan mungkin hingga beberapa waktu kedepan, perbankan nasional dihadapkan pada tantangan yang cukup fenomenal yaitu Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang mengikutinya. Hal ini menyebabkan perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan. Pembatasan sosial berskala besar juga telah mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi dari sebelumnya interaksi fisik ke arah virtual, demikian pula dengan penyelesaian pembayarannya. Kondisi ini menuntut transformasi struktural model bisnis perbankan antara lain melalui akselerasi layanan digitalnya.
Salah satu Langkah penting yang diambil oleh pemerintah dan OJK yaitu mengeluarkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 (RP2I). RP2I disusun sebagai upaya untuk merespon berbagai dinamika yang terjadi di perbankan nasional pasca pandemi dan perubahan landscape yang menyertainya. RP2I berisikan arah dan acuan pengembangan jangka pendek maupun pengembangan struktural secara bertahap dalam rentang waktu enam tahun. Arah pengembangan jangka pendek ditujukan untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Arah pengembangan struktural ditujukan untuk memperkuat perbankan nasional sehingga memiliki daya tahan (resiliensi) yang lebih baik, daya saing yang lebih tinggi, dan kontribusi yang lebih optimal terhadap perekonomian nasional.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Warta Ekonomi Academy
Telp : 021-2290.9915
Mobile : 0896.2050.3625
Whatsapp : KLIK DISINI
Email : [email protected]